Pada awalnya, Kabupaten Pohuwato merupakan bagian administratif pemerintahan Kabupaten Boalemo dimana hal ini berlangsung dari tahun 1999 – Mei 2003. Sejak tahun 2002 atau satu tahun sebelum terbentuk Kabupaten Pohuwato, keinginan, semangat dan aspirasi masyarakat untuk membentuk satu kabupaten definitif begitu kuat. Kuatnya keinginan tersebut juga paling besar dipengaruhi oleh polemik kedudukan ibukota kabupaten Boalemo yang tertuang dalam Undang-Undang No. 50 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Boalemo, Kabupaten Buol dan Kabupaten Morowali, yakni pasal 7 dan 8 yang isinya untuk sementara waktu ibukota kabupaten Boalemo berkedudukan di Tilamuta. Kemudian 5 tahun setelah pemerintahan berjalan, ibukota kabupaten harus dialihkan ke kecamatan marisa. Polemik tersebut akhirnya disikapi oleh masyarakat dan para stakeholder bersama pemerintah terkait untuk mengupayakan penyelesaian secara damai, arif dan bijaksana.
Berbagai upaya dilakukan oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan komponen lainnya berjuang mewujudkan kabupaten Pohuwato, yang akhir perjuangan tersebut berhasil dengan keluarnya Undang-Undang No. 6 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango yang disahkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 6 Mei 2003. Keluarnya undang-undang ini merupakan titik klimaks dari rangkaian perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk membentuk satu kabupaten tersendiri, sehingga hal ini perlu disyukuri oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Pohuwato dengan cara berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pohuwato. Berdasarkan perjalanan sejarah ini, akhirnya setiap tanggal 6 Mei ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kabupaten Pohuwato.
Dari aspek heterogenitas Penduduk yang ada di Kabupaten Pohuwato terdari dari kurang lebih 10 etnis dengan presentase seperti pada tabel dibawah :
Masyarakat Kabupaten Pohuwato adalah bagian dari wilayah adat Gorontalo yang dikenal dengan nama ”Oduluwo Limo Lopohalaa” . Demikian juga dengan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat yakni ”Adat Bersandikan Syara’ Syara Bersendikan Kitabullah”, sehingga potret kehidupan sehari-hari utamanya pada kegiatan hari-hari besar agama islam, pesta penikahan, khitanan, dll sangat kental dengan nuansa agama.
Budaya masyarakat Pohuwato sangat menjunjung tinggi keramah-tamahan dengan Motto ”MOHUTATO TOTOLI’ANGA” artinya ”BERSAUDARA DAN SALING MENGASIHI”. Makna ini sangat filosofis, yakni menjunjung tinggi persaudaraan, saling menghormati, toleransi antar suku, agama dan bangsa, sehingga dengan kekuatan tersebut kita akan maju bersama kearah yang lebih baik. Oleh sebab itu Kabupaten Pohuwato yang masyarakatnya kurang lebih 10 etnis dapat hidup dengan baik, dan adanya hal ini Kabupaten Pohuwato dikenal dengan Miniatur Bhineka Tunggal Ika.
Jumlah penduduk Tahun 2007 adalah 115.159 dengan wilayah administrasi pemerintahan terdiri dari 7 Kecamatan yakni Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Patilanggio, Kecamatan Randangan, Kecamatan Taluditi, Kecamatan Lemito dan Kecamatan Popayato. Pada awal Tahun 2008, Jumlah kecamatan tersebut telah meningkat menjadi 13 Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
Keadaan Geografis Kabupaten Pohuwato terletak antara 0,27° – 0,01° bujur Timur dan 121,23° - 122,44° Lintang Utara. Pada tahun 2003 Kabupaten ini terdiri dari 7 Kecamatan dengan adanya 2 pemekaran kecamatan baru, yaitu Kecamatan Patilanggio dan Kecamatan Taluditi. Pada Tahun 2008 di mekarkan lagi menjadi 13 kecamatan.
Luas Kabupaten Pohuwato adalah 4244,31 km² atau 34,75 persen dari luas Provinsi Gorontalo. Kecamatan dengan area yang terbesar adalah kecamatan Popayato Timur (Poptim) yaitu 723,74 km² , sedangkan yang terkecil adalah Kec. Marisa, yaitu 34,65 km².
Source : www.pohuwatokab.go.id
Berbagai upaya dilakukan oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan komponen lainnya berjuang mewujudkan kabupaten Pohuwato, yang akhir perjuangan tersebut berhasil dengan keluarnya Undang-Undang No. 6 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango yang disahkan melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 6 Mei 2003. Keluarnya undang-undang ini merupakan titik klimaks dari rangkaian perjuangan seluruh komponen masyarakat untuk membentuk satu kabupaten tersendiri, sehingga hal ini perlu disyukuri oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Pohuwato dengan cara berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pohuwato. Berdasarkan perjalanan sejarah ini, akhirnya setiap tanggal 6 Mei ditetapkan sebagai hari ulang tahun Kabupaten Pohuwato.
Dari aspek heterogenitas Penduduk yang ada di Kabupaten Pohuwato terdari dari kurang lebih 10 etnis dengan presentase seperti pada tabel dibawah :
| NO | ETNIS / SUKU | PERSEN % |
| 1 | Suku Gorontalo | 71 |
| 2 | Suku Jawa | 10 |
| 3 | Suku Bali | 3 |
| 4 | Suku Lombok | 1,5 |
| 5 | Suku Bugis | 5 |
| 6 | Suku Sangir | 2,3 |
| 7 | Suku Minahasa | 1,2 |
| 8 | Suku Bajo | 3 |
| 9 | Suku Tomini | 2 |
| 10 | Suku Kaili | 1 |
Masyarakat Kabupaten Pohuwato adalah bagian dari wilayah adat Gorontalo yang dikenal dengan nama ”Oduluwo Limo Lopohalaa” . Demikian juga dengan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat yakni ”Adat Bersandikan Syara’ Syara Bersendikan Kitabullah”, sehingga potret kehidupan sehari-hari utamanya pada kegiatan hari-hari besar agama islam, pesta penikahan, khitanan, dll sangat kental dengan nuansa agama.
Budaya masyarakat Pohuwato sangat menjunjung tinggi keramah-tamahan dengan Motto ”MOHUTATO TOTOLI’ANGA” artinya ”BERSAUDARA DAN SALING MENGASIHI”. Makna ini sangat filosofis, yakni menjunjung tinggi persaudaraan, saling menghormati, toleransi antar suku, agama dan bangsa, sehingga dengan kekuatan tersebut kita akan maju bersama kearah yang lebih baik. Oleh sebab itu Kabupaten Pohuwato yang masyarakatnya kurang lebih 10 etnis dapat hidup dengan baik, dan adanya hal ini Kabupaten Pohuwato dikenal dengan Miniatur Bhineka Tunggal Ika.
Jumlah penduduk Tahun 2007 adalah 115.159 dengan wilayah administrasi pemerintahan terdiri dari 7 Kecamatan yakni Kecamatan Paguat, Kecamatan Marisa, Kecamatan Patilanggio, Kecamatan Randangan, Kecamatan Taluditi, Kecamatan Lemito dan Kecamatan Popayato. Pada awal Tahun 2008, Jumlah kecamatan tersebut telah meningkat menjadi 13 Kecamatan dengan rincian sebagai berikut :
| NO | NAMA KECAMATAN | LUAS (KM2) | JLH DESA | KETERANGAN |
| 1 | Kecamatan Paguat | 560,93 | 8 | Induk |
| 2 | Kecamatan Dengilo | 242,39 | 4 | Mekar 2008 |
| 3 | Kecamatan Marisa | 34,65 | 5 | Induk |
| 4 | Kecamatan Buntulia | 375,65 | 5 | Mekar 2008 |
| 5 | Kecamatan Duhiadaa | 39,53 | 5 | Mekar 2008 |
| 6 | Kecamatan Patilanggio | 298,82 | 4 | Mekar 2003 |
| 7 | Kecamatan Randangan | 331,9 | 10 | Mekar 2003 |
| 8 | Kecamatan Taluditi | 159,97 | 6 | Mekar 2003 |
| 9 | Kecamatan Lemito | 619,5 | 7 | Induk |
| 10 | Kecamatan Wanggarasi | 188,08 | 4 | Mekar 2008 |
| 11 | Kecamatan Popayato | 90,92 | 5 | Induk |
| 12 | Kecamatan Poptim | 723,74 | 6 | Mekar 2008 |
| 13 | Kecamatan Popbar | 578,24 | 4 | Mekar 2008 |
Keadaan Geografis Kabupaten Pohuwato terletak antara 0,27° – 0,01° bujur Timur dan 121,23° - 122,44° Lintang Utara. Pada tahun 2003 Kabupaten ini terdiri dari 7 Kecamatan dengan adanya 2 pemekaran kecamatan baru, yaitu Kecamatan Patilanggio dan Kecamatan Taluditi. Pada Tahun 2008 di mekarkan lagi menjadi 13 kecamatan.
Luas Kabupaten Pohuwato adalah 4244,31 km² atau 34,75 persen dari luas Provinsi Gorontalo. Kecamatan dengan area yang terbesar adalah kecamatan Popayato Timur (Poptim) yaitu 723,74 km² , sedangkan yang terkecil adalah Kec. Marisa, yaitu 34,65 km².
Source : www.pohuwatokab.go.id






